Suntikan Bius Bagi Orang Berpuasa

Soal:
Apabila seseorang merasakan sakit gigi dan dia pergi berobat ke dokter gigi lalu dokter tersebut membersihkan atau menambal atau mencabut giginya, apakah hal ini mempengaruhi keabsahan puasanya ? Jika dokter memberikan suntikan bius untuk menghilangkan rasa sakit pada giginya apakah suntikan bius ini mempengaruhi keabsahan puasanya ?
Jawaban:
Bukanlah hal-hal yang disebutkan dalam pertanyaan mempengaruhi keabsahan puasa, semua itu dimaafkan namun wajib baginya untuk menjaga diri dari menelan obat ataupun darah.
Demikian pula suntikan bius, tidaklah mempengaruhi keabsahan puasanya karena bukanlah semakna dengan makan dan minum dan pada asalnya puasa yang dilakukan seseorang adalah sah dan selamat.
[Majmu’ Fatawa Wa Maqalat Mutanawiah, karya syaikh Abdul ‘Aziz bin Abdullah bin Abdurrahman bin Baz, Jilid:15 hal 259]
Diterjemahkan oleh: Zaenuddin al Anwar
Bersyukur, Jangan Kufur Kawanku…!