Apakah Suami Wajib Menghajikan Istrinya ?

Soal:
Seorang istri tidak memiliki nafkah untuk berhaji sedangkan suaminya seorang yang kaya raya.Apakah secara syar’iy wajib bagi suaminya untuk menghajikan istrinya ?
Jawaban:
Alhamdulillah …
Tidaklah wajib secara syar’iy bagi suami untuk menghajikan istrinya walaupun suaminya seorang yang kaya raya. Suami menghajikan istrinya merupakan perbuatan yang baik bukan sebuah kewajiban.
Wabillahi at taufiq
Semoga shalawat dan salam senantiasa tercurah untuk baginda Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam
Diterjemahkan dari Fatawa Lajnah Daimah [11/35]
Oleh: Zaenuddin al Anwar
Bantul – Yogyakarta
Bersyukur, Jangan Kufur Kawanku…!