HUKUM MENGUCAPKAN SELAMAT MEMASUKI BULAN RAMADHAN

Soal:
Mengucapkan selamat memasuki bulan Ramadhan baik dengan berjabat tangan,berpelukan dan saling berziarah-sebagaimana yang terjadi di keluarga saya di Ahsa’- apakah hal ini termasuk adat ataukah ibadah ? Apabila dikatakan bahwasanya yang utama ditinggalkannya perbuatan tersebut, apakah yang harus dilakukan oleh orang yang diucapkan kepadanya kalimat selamat tersebut ? Apakah harus diinkari orang yang mengucapan ucapan selamat dengan bentuk yang telah saya sebutkan meskipun kita mengetahui kebaikan niat dan tujuannya ? [Penanya syaikh Muhammad bin Sulaiman as Sa’id]
Jawaban
Setelah mempelajari hal ini, Dewan Fatwa Tetap Kerajaan Saudi Arabia berfatwa bolehnya memberi ucapan selamat dalam memasuki bulan Ramadhan. Karena Nabi shallallaahu alaihi wa sallam memberi kabar gembira pada para sahabatnya dengan mengucapkan “Sungguh akan datang kepada kalian bulan Ramadhan, bulan yang agung lagi penuh berkah”,.
Lalu Nabi sahlallahu ‘alihi wa salam Beliau menyebutkan keutamaannya dan menganjurkan memanfaatkannya dengan baik.
Wabillahi at taufiq dan salawat serta salam semoga senantiasa tercurahkan kepada baginda Nabi kita Muhammad dan keluarganya serta sahabat-sahabatnya.
[Fatawa Lajnah Daimah, fatwa no: 20638]
Diterjemahkan oleh: Zaenuddin al Anwar
Bersyukur, Jangan Kufur Kawanku…!