Seandainya Hal itu Lebih Baik

Seandainya hal itu baik ….?
Lau Kaana Khairan Lasabaquuna Ilaihi ….
Kaidah yang indah ini, memberikan gambaran betapa pentingnya suatu amalan kebaikan itu disandarkan kepada Salaf As-Solih.
Penjelasan dari sebuah perkataan yang sangat indah dan maknanya sangat besar yang seringkali dibawakan juga oleh para ulama baik secara lisan maupun tulisan, yaitu:
لَوْ كَانَ خَيْرًا لَسَبَقُوْنَا إِلَيْهِ
“Kalau sekirannya perbuatan itu baik tentulah para sahabat telah mendahului kita dalam mengamalkannya.”
Di antara ulama yang mengucapkan perkataan ini adalah Al-Hafidz Ibnu Katsir رحمه الله di dalam tafsirnya, ketika menafsirkan Surat An-Najm ayat 38 dan 39.
Allah berfirman:
أَلَّا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَى، وَأَن لَّيْسَ لِلْإِنسَانِ إِلَّا مَا سَعَى
“(Yaitu) bahwasanya seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain. dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya.” (An-Najm: 38-39)
Dari ayat yang mulia ini, Al-Imam Asy-Syafi’i رحمه الله bersama ulama yang mengikutinya dari kalangan Madzhab Syafi’i telah mengeluarkan sebuah hukum dan keputusan yang menyatakan bahwa bacaan Al-Quran tidak akan sampai hadiah pahalanya kepada orang yang telah mati. Hal itu karena bacaan itu bukan termasuk dari amal dan usaha mereka.
Oleh karena itu pula Rasulullah صلى الله عليه وسلم tidak pernah mensyariatkan umatnya untuk menghadiahkan bacaan Al-Quran kepada orang yang telah mati, dan tidak pula pernah menggemakannya atau memberikan petunjuk kepada mereka baik itu dengan nash dalil secara langsung maupun dengan isyarat.
Dan tidak pernah dinukil dari seorang pun di antara para sahabat bahwa mereka pernah mengirimkan bacaan Al-Quran kepada orang yang telah mati.
Dari contoh dan kaidah ini berlaku pula untuk semua amal kebaikan yang disandarkan kepada syariat Islam.
Kemudian Al-Hafidz Ibnu Katsir mengatakan:
لَوْ كَانَ خَيْرًا لَسَبَقُوْنَا إِلَيْهِ
“Kalau sekirannya perbuatan itu baik tentulah para sahabat telah mendahului kita dalam mengamalkannya.”
Dalam masalah ibadah itu hanya terbatas pada dalil dan tidak boleh dipalingkan dengan berbagai macam qiyas dan ra’yu, yaitu akal pikiran manusia.
Jika ada suatu amalan yang baik pasti para sahabat telah mendahului kita dalam mengamalkannya.
Hal itu karena tidak ada suatu amal dari amalan-amalan yang ada di dalam Islam yang luput dari para sahabat. Karena Nabi yang mulia صلى الله عليه وسلم telah mengajarkan kepada mereka segala sesuatunya, sampai adab buang hajat pun telah diajarkan.
Bagaimana mungkin ada amalan setelah generasi para Salaf akan dianggap baik, sedangkan mereka tidak pernah mengamalkannya …?
Seandainya suatu amalan kebaikan yang dilakukan setelah generasi para As-Salaf, pastilah mereka akan segera dan lebih dulu mengamalkannya.
Karena merekalah generasi yang paling cinta dan bersegera menuju kebaikan…
Wallahu a’lan
Diringkas dari ceramah Ust. Abdul Hakim bin Amir Abdat
?Abu Yusuf Masruhin
Bersyukur, Jangan Kufur Kawanku…!