Keistimewaan Ummat Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam

وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: سَمِعْت رَسُولَ اللَّهِ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – يَقُولُ: «إنَّ أُمَّتِي يَأْتُونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ غُرًّا مُحَجَّلِينَ، مِنْ أَثَرِ الْوُضُوءِ، فَمَنْ اسْتَطَاعَ مِنْكُمْ أَنْ يُطِيلَ غُرَّتَهُ فَلْيَفْعَلْ»
مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ، وَاللَّفْظُ لِمُسْلِمٍ.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata, saya mendengar Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam bersabda: Sesungguhnya umatku akan datang pada hari qiyamat nanti dalam keadaan putih cemerlang pada wajah, tangan dan kakinya karena bekas wudhu.Maka barangsiapa di antara kalian mampu untuk memanjangkan cemerlangnya wajahnya hendaklah ia melakukannya
[Muttafaqun ‘alaihi ]
Dan lafadz ini adalah lafadz riwayat Muslim
——————————————————————————————————————-
1.Takhrij Hadits:
Diriwayatkan oleh imam Bukhari [136],Muslim [35,246],Abu ‘Awanah [1/224],al Baghawiy dalam syarh sunnah [1/425] dan Ahmad [2/400]
2.Makna Lafadz-lafadz Musykil:
غُرًّا = Bentuk plural dari kataأغر = Yang memiliki ghurrah.Asalnya adalah warna putih yang ada pada kening kuda.Maksudnya adalah putih cemerlangnya wajah di hari qiyamat karena bekas wudhu.
مُحَجَّلِينَ = Berasal dari kata tahjil = Yang memiliki tahjil. Asalnya adalah warna putih yang ada pada lutut kuda.Maksudnya adalah putih cemerlangnya kaki dan tangan di hari qiyamat karena bekas wudhu.
3.Faedah dan Kandungan Hukum:
A.Disyari’atkan memperpanjang ghurrah dan tahjil ketika berwudhu.
Para ulama’ berselisih dalam masalah ini menjadi dua pendapat:
1.Pendapat pertama:
Jumhur ahli ilmu berpendapat disunnahkannya hal ini berdasarkan hadits di atas.
Sahabat Abu Hurairah sebagai perawi hadits tersebut beliau membasuh kedua belah tangannya hingga hampir mencapai kedua pundak dan membasuh kedua kakinya hingga hampir mencapai kedua belah betisnya .
2.Pendapat kedua:
Tidak disunnahkan memperpanjang ghurrah dan tahjil ketika berwudhu.
Ini adalah pendapat ulama’ Malikiyah dan salah satu riwayat dari imam Ahmad dan merupakan pendapat yang dikuatkan oleh syaikh Ibnu Taimiyah dan Ibnu al Qayim.
Alasannya:
Perkataan “Maka barangsiapa di antara kalian mampu untuk memanjangkan cemerlangnya wajahnya hendaklah ia melakukannya” adalah perkataan Abu Hurairah yang disisipkan ke dalam lafadz hadits Abu Hurairah.
Al Hafidz Ibnu Hajar menyebutkan bahwasanya hadits ini diriwayatkan dari jalan 10 sahabat dan tidak ada dalam hadits mereka tambahan ini [Maka barangsiapa di antara kalian mampu untuk memanjangkan cemerlangnya wajahnya hendaklah ia melakukannya].Tidaklah menyebutkan lafadz ini dari Abu Hurairah selain Nu’aim bin Abdullah al Mujmir.Dengan demikian lafadz ini mauquf kepada Abu Hurairah bukan dari Nabi shalallahu ‘alaihi wa salam.
Jika demikian, maka perbuatan Abu Hurairah dan ucapannya menyelisihi sunnah Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam dan apabila ucapan dan perbuatan sahabat menyelisihi sunnah Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam maka tidak dapat dijadikan hujjah.
Pendapat yang kuat:
Pendapat kedua adalah yang lebih kuat insya Allah dengan alasan:
1.Telah diriwayatkan sifat wudhu Nabi shalallahu ‘alaihi wa salam secara rinci dalam beberapa riwayat dan tidaklah dinukil bahwasanya Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam melakukan semisal yang dilakukan oleh Abu Hurairah.
2.Lafadz “Maka barangsiapa di antara kalian mampu untuk memanjangkan cemerlangnya wajahnya hendaklah ia melakukannya” adalah perkataan Abu Hurairah yang disisipkan ke dalam lafadz hadits Abu Hurairah, bukan berasal dari Nabi shalallahu ‘alaihi wa salam.
3.Telah diriwayatkan oleh imam Abu Dawud,an Nasa’iy dan Ahmad bahwasanya Nabi shalallahu ‘alaihi wa salam berwudhu tiga kali,tiga kali lalu mengatakan:
هكذا الوضوء فمن زاد أو نقص فقد أساء وظلم
“ Demikianlah wudhu.Maka barangsiapa menambah atau mengurangi maka sungguh telah berbuat jelek dan berbuat kedhaliman”.
4.Ayat wudhu membatasi tempat wajib yang dibasuh adalah 2 siku dan 2 mata kaki, tidak lebih dari keduanya dan ayat ini merupakan ayat terakhir yang diturunkan tentang wudhu.
B.Menunjukkan keistimewaan ummat Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam yang beriman kepadanya, yakni mereka akan datang pada hari qiyamat nanti dalam keadaan cemerlang wajah,tangan dan kakinya karena bekas wudhu mereka ketika di dunia.
Wallahu a’lam bishshawab
Diselesaikan tulisan singkat ini oleh hamba Allah
Abu Qushaiy al Anwar
Bersyukur, Jangan Kufur Kawanku…!